FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIS TANGERANG
VISI
“Menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terbaik di Provinsi Banten pada tahun 2021.”
MISI
- Menciptakan lulusan yang dapat memiliki kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang keilmuan ilmu sosial dan ilmu politik.
- Mengamalkan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan mutu yang semakin baik.
- Menjamin ketersediaan SDM yang berkualitas dalam Penyelenggaraan Program Pendidikan.
- Melaksanakan penjaminan mutu demi tercapainya akuntabilitas penyelenggaraan akademik.
- Melaksanakan kerjasama dan kemitraan dalam rangka upaya menciptakan lulusan yang berkualitas.
TUJUAN
- Berpartisipasi aktif dalam upaya nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menyelenggarakan program Pendidikan yang memenuhi kualifikasi akademik yang berlaku.
- Mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui peningkatan mutu proses kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM).
- Memenuhi Kebutuhan masyarakat terhadap sarjana yang memiliki kompetensi keilmuan, keterampilan (skills) dan integrase moral.
- Memberdayakan masyarakat melalui pengkajian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kajian Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi.
SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIANNYA
Sasaran Target FISIP UNIS Tangerang:
- Tercapainya pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan kualitas yang semakin baik.
- Terselenggaranya program pendidikan yang memenuhi kualifikasi akademik yang berlaku.
- Terciptanya lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan, keterampilan (skills) dan integritas moral.
- Terlaksananya sistem penjaminan mutu dalam rangka penyelenggaraan akademik.
- Terlaksananya kerjasama dan kemitraan dalam rangka upaya menciptakan lulusan yang berkualitas.
Strategi Pencapaian Sasaran:
- Merumuskan kurikulum unggulan yang mampu menciptakan lulusan dengan kompetensi keilmuan dan kualitas yang baik.
- Merancang kebijakan bagi pengembangan mutu dan tenaga pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan program pendidikan.
- Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana bagi peningkatan kualitas pelaksanaan proses pembelajaran
- Melaksanakan bakumutu (benchmarking) dalam rangka pengembangan standar mutu akademik.
- Melaksanakan sistem evaluasi akademik secara internal maupun eksternal dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan dengan mutu yang baik.